Thursday, 5 June 2008

UMKM yang selalu terjepit

Elastis, fleksibel, adaptif. Itulah karakter pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Berbagai kiat diterapkan, umumnya dilakukan secara diam-diam, tanpa jeritan.

Diam-diam karena mereka tidak memiliki kekuatan menawar, apalagi kekuatan politik, untuk menekan penentu kebijalan. Berapa kali dalam setahun pelaku UMKM mendapat kesempatan untuk didengarkan pendapatnya sebelum pemerintah mengambil kebijakan? Atau dengar pendapat di parlemen yang melibatkan UMKM? Padahal, populasi yang begitu banyak mestinya mewujud dalam keterwakilan kepentingan.

Menurut data Badan Pusat Statistik, usha skala besar di seluruh Indonesia berjumlah 44.038 unit, usaha menengah 152.789 unit, usaha kecil 3,6 juta unit. Usaha mikro lebih dhsyat lagi karena berjumlah 19 juta unit. Masih ada 12.532 unit usaha yang tidak teridentifikasi.

Dari sisi jumlah UMKM sekitar 22,7 juta unit, betapa dahsyat kekuatan katup penyelamat ekonomi rakyat itu. Dengan asumsi setiap unit usaha mempekerjakan dan menghidupi rata-rata lima orang, UMKM memberi hampir separuh dari total penduduk kehidupan. Mereka tidak berteriak meminta fasilitas, kecuali penyesuaian agar bisa keluar dari kesumpekan dampak kebijakan yang sering kali tidak cermat penghitungannya.

Sejak tahun 2005 harga BBM sudah naik tiga kali. Kenaikan itu otomatis mendorong peningkatan harga bahan baku, onkos transportasi, biaya listrik, dan tenaga kerja. Sementara harga yang mesti dibayar meningkat, daya beli konsumen justru melemah. UMKM memotong margin keuntungan yang memang sudah tipis. Banyak yang bangkrut, tetapi lebih banyak yang bertahan dengan berbagai kiat.

Pasca kenaikan harga BBM Mei lalu, serentak harga kebutuhan lain pun berlompatan naik. Selain harga naik, distribusi BBM juga tidak lancar. Seperti kita lihat dalam siaran televisi antrean terjadi, pemburuan BBM terlihat dimana-mana. Silih berganti peristiwa dan kebijakan menghantam UMKM. Setelah harga BBM naik, minyak tanah tetap susah dicari, gas menghilang, harganya seolah tak tertahankan.

Padahal, ketersediaan BBM dalam jumlah cukup seharusnya menjadi konpensasi bagi mereka. Kompensasi itu pun belum terlihat, kesulitan dunia usaha diwarnai pula pemadaman listrik dengan durasi yang kian panjang akibat amburadulnya manajemen kelistrikan. Sebuah perusahaan di Purbalingga, misalnya, terpaksa menyalakan lilin untuk penerangan saat mengerjakan order.

Kendati elastis, fleksibel, dan adaftif, tidak berarti mereka harus selalu "ditinggalkan" dalam setiap kebijakan. Pemarjinalan UMKM harus dihentikan. Susahnya UMKM, sulitnya kehidupan rakyat.

Apalgi, kekeringan kini melanda sejumlah daerah. Hendaknya tidak dilihat sebagai peristiwa rutin. Faktanya, ada sekian banyak orang yang kehilangan hasil ditengah melorotnya daya beli dan meningkatnya harga kebutuhan pokok, seolah tak terkendalikan.


Salam sukses,


Junaedi

#sumber: KOMPAS (04 Juni 2008)

UMKM yang selalu terjepit

Elastis, fleksibel, adaptif. Itulah karakter pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Berbagai kiat diterapkan, umumnya dilakukan secara diam-diam, tanpa jeritan.

Diam-diam karena mereka tidak memiliki kekuatan menawar, apalagi kekuatan politik, untuk menekan penentu kebijalan. Berapa kali dalam setahun pelaku UMKM mendapat kesempatan untuk didengarkan pendapatnya sebelum pemerintah mengambil kebijakan? Atau dengar pendapat di parlemen yang melibatkan UMKM? Padahal, populasi yang begitu banyak mestinya mewujud dalam keterwakilan kepentingan.

Menurut data Badan Pusat Statistik, usha skala besar di seluruh Indonesia berjumlah 44.038 unit, usaha menengah 152.789 unit, usaha kecil 3,6 juta unit. Usaha mikro lebih dhsyat lagi karena berjumlah 19 juta unit. Masih ada 12.532 unit usaha yang tidak teridentifikasi.

Dari sisi jumlah UMKM sekitar 22,7 juta unit, betapa dahsyat kekuatan katup penyelamat ekonomi rakyat itu. Dengan asumsi setiap unit usaha mempekerjakan dan menghidupi rata-rata lima orang, UMKM memberi hampir separuh dari total penduduk kehidupan. Mereka tidak berteriak meminta fasilitas, kecuali penyesuaian agar bisa keluar dari kesumpekan dampak kebijakan yang sering kali tidak cermat penghitungannya.

Sejak tahun 2005 harga BBM sudah naik tiga kali. Kenaikan itu otomatis mendorong peningkatan harga bahan baku, onkos transportasi, biaya listrik, dan tenaga kerja. Sementara harga yang mesti dibayar meningkat, daya beli konsumen justru melemah. UMKM memotong margin keuntungan yang memang sudah tipis. Banyak yang bangkrut, tetapi lebih banyak yang bertahan dengan berbagai kiat.

Pasca kenaikan harga BBM Mei lalu, serentak harga kebutuhan lain pun berlompatan naik. Selain harga naik, distribusi BBM juga tidak lancar. Seperti kita lihat dalam siaran televisi antrean terjadi, pemburuan BBM terlihat dimana-mana. Silih berganti peristiwa dan kebijakan menghantam UMKM. Setelah harga BBM naik, minyak tanah tetap susah dicari, gas menghilang, harganya seolah tak tertahankan.

Padahal, ketersediaan BBM dalam jumlah cukup seharusnya menjadi konpensasi bagi mereka. Kompensasi itu pun belum terlihat, kesulitan dunia usaha diwarnai pula pemadaman listrik dengan durasi yang kian panjang akibat amburadulnya manajemen kelistrikan. Sebuah perusahaan di Purbalingga, misalnya, terpaksa menyalakan lilin untuk penerangan saat mengerjakan order.

Kendati elastis, fleksibel, dan adaftif, tidak berarti mereka harus selalu "ditinggalkan" dalam setiap kebijakan. Pemarjinalan UMKM harus dihentikan. Susahnya UMKM, sulitnya kehidupan rakyat.

Apalgi, kekeringan kini melanda sejumlah daerah. Hendaknya tidak dilihat sebagai peristiwa rutin. Faktanya, ada sekian banyak orang yang kehilangan hasil ditengah melorotnya daya beli dan meningkatnya harga kebutuhan pokok, seolah tak terkendalikan.


Salam sukses,


Junaedi

#sumber: KOMPAS (04 Juni 2008)

UMKM yang selalu terjepit

Elastis, fleksibel, adaptif. Itulah karakter pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Berbagai kiat diterapkan, umumnya dilakukan secara diam-diam, tanpa jeritan.

Diam-diam karena mereka tidak memiliki kekuatan menawar, apalagi kekuatan politik, untuk menekan penentu kebijalan. Berapa kali dalam setahun pelaku UMKM mendapat kesempatan untuk didengarkan pendapatnya sebelum pemerintah mengambil kebijakan? Atau dengar pendapat di parlemen yang melibatkan UMKM? Padahal, populasi yang begitu banyak mestinya mewujud dalam keterwakilan kepentingan.

Menurut data Badan Pusat Statistik, usha skala besar di seluruh Indonesia berjumlah 44.038 unit, usaha menengah 152.789 unit, usaha kecil 3,6 juta unit. Usaha mikro lebih dhsyat lagi karena berjumlah 19 juta unit. Masih ada 12.532 unit usaha yang tidak teridentifikasi.

Dari sisi jumlah UMKM sekitar 22,7 juta unit, betapa dahsyat kekuatan katup penyelamat ekonomi rakyat itu. Dengan asumsi setiap unit usaha mempekerjakan dan menghidupi rata-rata lima orang, UMKM memberi hampir separuh dari total penduduk kehidupan. Mereka tidak berteriak meminta fasilitas, kecuali penyesuaian agar bisa keluar dari kesumpekan dampak kebijakan yang sering kali tidak cermat penghitungannya.

Sejak tahun 2005 harga BBM sudah naik tiga kali. Kenaikan itu otomatis mendorong peningkatan harga bahan baku, onkos transportasi, biaya listrik, dan tenaga kerja. Sementara harga yang mesti dibayar meningkat, daya beli konsumen justru melemah. UMKM memotong margin keuntungan yang memang sudah tipis. Banyak yang bangkrut, tetapi lebih banyak yang bertahan dengan berbagai kiat.

Pasca kenaikan harga BBM Mei lalu, serentak harga kebutuhan lain pun berlompatan naik. Selain harga naik, distribusi BBM juga tidak lancar. Seperti kita lihat dalam siaran televisi antrean terjadi, pemburuan BBM terlihat dimana-mana. Silih berganti peristiwa dan kebijakan menghantam UMKM. Setelah harga BBM naik, minyak tanah tetap susah dicari, gas menghilang, harganya seolah tak tertahankan.

Padahal, ketersediaan BBM dalam jumlah cukup seharusnya menjadi konpensasi bagi mereka. Kompensasi itu pun belum terlihat, kesulitan dunia usaha diwarnai pula pemadaman listrik dengan durasi yang kian panjang akibat amburadulnya manajemen kelistrikan. Sebuah perusahaan di Purbalingga, misalnya, terpaksa menyalakan lilin untuk penerangan saat mengerjakan order.

Kendati elastis, fleksibel, dan adaftif, tidak berarti mereka harus selalu "ditinggalkan" dalam setiap kebijakan. Pemarjinalan UMKM harus dihentikan. Susahnya UMKM, sulitnya kehidupan rakyat.

Apalgi, kekeringan kini melanda sejumlah daerah. Hendaknya tidak dilihat sebagai peristiwa rutin. Faktanya, ada sekian banyak orang yang kehilangan hasil ditengah melorotnya daya beli dan meningkatnya harga kebutuhan pokok, seolah tak terkendalikan.


Salam sukses,


Junaedi

#sumber: KOMPAS (04 Juni 2008)

Thursday, 29 May 2008

Bangkit Itu...
























Bangkit itu SUSAH!
Susah melihat orang lain susah
Senang melihat orang lain senang

Bangkit itu Takut…
Takut korupsi
Takut makan yang bukan haknya

Bangkit itu Mencuri!
Mencuri perhatian dunia dengan prestasi…

Bangkit itu MARAH!
MARAH!!! Bila martabat bangsa dilecehkan!

Bangkit itu malu…
Malu jadi benalu
Malu karena minta melulu

Bangkit itu… Tidak ada!
Tidak ada kata menyerah!
Tidak ada kata putus asa!

Bangkit itu… AKU!
Untuk Indonesiaku

oleh : Deddy Mizwar

Bangkit Itu...
























Bangkit itu SUSAH!
Susah melihat orang lain susah
Senang melihat orang lain senang

Bangkit itu Takut…
Takut korupsi
Takut makan yang bukan haknya

Bangkit itu Mencuri!
Mencuri perhatian dunia dengan prestasi…

Bangkit itu MARAH!
MARAH!!! Bila martabat bangsa dilecehkan!

Bangkit itu malu…
Malu jadi benalu
Malu karena minta melulu

Bangkit itu… Tidak ada!
Tidak ada kata menyerah!
Tidak ada kata putus asa!

Bangkit itu… AKU!
Untuk Indonesiaku

oleh : Deddy Mizwar

Bangkit Itu...
























Bangkit itu SUSAH!
Susah melihat orang lain susah
Senang melihat orang lain senang

Bangkit itu Takut…
Takut korupsi
Takut makan yang bukan haknya

Bangkit itu Mencuri!
Mencuri perhatian dunia dengan prestasi…

Bangkit itu MARAH!
MARAH!!! Bila martabat bangsa dilecehkan!

Bangkit itu malu…
Malu jadi benalu
Malu karena minta melulu

Bangkit itu… Tidak ada!
Tidak ada kata menyerah!
Tidak ada kata putus asa!

Bangkit itu… AKU!
Untuk Indonesiaku

oleh : Deddy Mizwar

Tuesday, 25 March 2008

PENGHEMAT LISTRIK


Penemuan teknologi terbaru Energy Saver. Penghemat Listrik bekerja sangat efektif untuk menghemat listrik, tidak menyalahi aturan dan merugikan PLN.

• Menghemat beban pemakaian listrik 10 - 30%. • Mengurangi tarikan awal arus listrik/soft start. • Memaksimalkan daya terpasang. • Menjaga peralatan listrik. • Memperbaiki beban panas pada kabel tua. • Meningkatkan kapasitas kapasitas sistem dan peralatan. • Pemasangan yang mudah dan bebas perawatan.
ENERGY SAVER bekerja dengan cara mereduksi daya semu yang ada sehingga memaksimalkan kapasitas jaringan listrik danperalatan yang tidak efesien fungsi ENERGY SAVER (Volt) menurunkan jumlah arus yang masuk (Ampere) pada tegangan yang tetapsehingga meringankan biaya listrik (Watt) harus dibayar.

Teknologi ini mengacu pada KAPASITOR BANK yang yang biasa digunakan pada pabrik/industri dengan pemakaian daya listrikamat besar dan dengan melalui penelitian bertahun-tahun, akhirnya aplikasi ini dapat diterapkan untuk menghemat biayalistrik dilingkungan pribadi (rumah atau ruko) Anda.

ENERGI SAVER mengatasi masalah sekaligus penghematan.
450W - 2200W =Rp 350।000,-
2200W - 4400W = Rp 450.000,-
4400 - 7700W = Rp 550.000,-

ENERGI SAVER PENGHEMAT LISTRIK

TEKNOLOGI TERBARU Penghemat Listrik Energi Saver Korea.

Tarif listrik yang melonjak menjadi masalah besar saat ini, kini telah hadir alat penghemat listri "ENERGY SAVER", alat inidiciptakan untuk menghemat listrik dilingkungan Anda. ENERGY SAVER bekerja efektif pada jaringan listrik denganperlengkapan berikut:

• AC • Kulkas • Komputer • Mesin Cuci • Motor Listrik • Pompa Air • TV • Vacuum Cleaner • Kipas Angin • Lampu Bohlam/TL • Dll

Cara pemasangan:

Dipasang pada stop kontak parallel dalam satu jaringan listrik, alat ini bekerja tergantung peralatan dan pemakaian.

Beban minimal 1 Ampere (225 Watt) dengan power foctor 0,5 atau lebih bekerja efektif dengan kapasitas maksimal 10 Ampere/2200 Watt daya di atas 2200 Watt maka pakai ENERGY SAVER lebih dari 1 unit.

DIANJURKAN OLEH PEMERINTAH MELALUI SK.MENTERI PU NO. 23/PRT/78 Mendukung INPRES No. резреж Tahun 2005 Tentang penghematan Energi


# Saatnya Menghemat Listrik... #


Dapatkan DISKON 35% Selama Persediaan Masih Ada.

Cara Pemesanan:

SMS Ke : 0818 0711 3964 atau 0815 7414 6464

Pembayaran via tranfer Bank BCA

No. Rekening : 1741271325 atas nama Junaedi